Adab-adab Menyembelih sesuai Sunnah

1830
0
BERBAGI

Alloh Shubhanu wa ta’ala telah mewajibkan ihsan dalam berbagai hal. Perbuatan ihsan terkait pula adab  – adab yang akan kita terapkan dalam perbuatan amal kita, contohnya seperti saat kita ingin menyembelih hewan kurban pun di perintahkan berbuat ihsan. Terdapat adab-adab yang harus diperhatikan di dalam menyembelih, Meskipun sembelihan tersebut hukumnya sah tanpa hal ini karena tidak menjadikannya syarat akan halalnya sembelihan tersebut.

Diantara adab-adab menyembelih kurban, ringkasnya adalah sebagai berikut

  1. Shohibul Kurban hendaknya memotong hewan kurbannya sendiri, jika dia mampu Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.
  2. Berbuat ihsan (baik) di dalam menyembelih, yaitu dengan menggunakan alat yang tajam, semakin tajam semakin baik, lalu di arahkan ke tempat sembelihan dengan kuat dan cepat, menurut pendapat sebagian ulama bahwa adab ini termasuk wajib berdasarkan hadits dari Syaddad bin Aus radhiallahu‘anhu, bahwa Rasulullah shollollohu‘alaihi wa sallam bersabda,

” Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan dalam segala hal. Apabila kalian membunuh perbaguslah cara kalian dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka perbaguslah cara kalian dalam menyembelih. Dan hendaknya dia menajamkan pisaunya dan memudahkan untuk hewan sembelihannya.” (HR. Muslim)

Dan pendapat tersebut, dimana wajibnya ihsan dalam menyembelih adalah pendapat yang haq.

  1. Lalu adab selanjutnya, tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena akan menyebabkan ketakutan sebelum disembelih. Dalilnya adalah Hadits dari Ibnu Umar Rodhiallohu’anhuma,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِم

“Rasulullah shollollohu‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

  1. Ketika menyembelih, menghadaplah ke arah kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).
  2. Nahr atau jika ditulis dalam bahasa arab نحر, yang maknanya menyembelih hewan dengan melukai atau menusuk bagian tempat kalung (pangkal leher). Ini adalah cara menyembelih hewan unta. Seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an surah Al Hajj ayat 36 yang artinya

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai bagian dari syi´ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah…..”.

Dalam tafsir Ibnu Katsir, “Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (Untanya) berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat.”

Dan untuk menyembelih binatang selain unta dengan membaringkannya diatas lambung sebelah kiri. Imam An-Nawawi mengatakan, Terdapat beberapa hadis tentang membaringkan hewan dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Wallohu’alam bi showab

BERBAGI
Artikel sebelumyaFadhilah Puasa hari Arafah
Artikel berikutnyaAmalan di hari Tasyrik
Yayasan Amanah Insan Madani adalah sebuah Yayasan yang bergerak dalam bidang Dakwah, Sosial dan Pendidikan yang lahir pada tahun 2013 untuk mencerdaskan ummat secara ilmu dan ruhiyah.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY