Berakhlak Baik dan Urgensinya untuk Penuntut Ilmu (2/4)

1205
0
BERBAGI

Pembaca sahabat yamima,

KEDUA : MENERIMA HUKUM-HUKUM ALLOH DENGAN BENTUK MENGAMALKANNYA

Sesungguhnya berakhlak baik dalam bermuamalah dengan Alloh dalam hal yang berkaitan dengan hukum-hukum-Nya adalah dengan cara menerima, mengamalkan dan merealisasikannya, serta tidak menolak sedikitpun hukum-hukum Alloh. Jika seseorang mengingkari suatu hukum Alloh, maka tindakan ini adalah termasuk berakhlak buruk kepada Alloh.

Kami akan memberikan permisalan tentang puasa. Tidak diragukan lagi bahwa puasa adalah amalan yang berat bagi manusia, karena dalam ibadah puasa seseorang harus meninggalkan hal-hal yang diingini, seperti makanan, minuman, dan jima’. Dan  Ini adalah suatu perkara yang berat. Akan tetapi seorang yang beriman, ia akan berakhlak baik kepada Alloh, menerima beban syariat ini, dan menerima kemuliaan ini, dan hal ini adalah nikmat dari Alloh, ia akan menerimanya dengan lapang dada dan ketenangan, jiwanya luas, dan kamu akan mendapatinya berpuasa pada siang hari yang panas sedangkan ia dalam keadaan ridha, lapang dada, karena ia berakhlak baik kepada Penciptanya, akan tetapi orang yang berakhlak buruk kepada Alloh akan “menemui” ibadah seperti ini dengan keluh kesah, kebencian. Dan andaikata ia takut kepada suatu perkara yang tidak baik akibatnya niscaya ia tidak akan berpuasa.

Contoh yang lainnya adalah shalat :
Tidak dapat diragukan lagi bahwa puasa adalah ibadah yang berat bagi sebagian manusia, dan shalat itu ibadah yang berat bagi orang-orang munafik, sebagaimana sabda Nabi Shollollohu’alaihi wa sallama:

“Artinya : Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya’ dan shalat subuh” [Bukhari & Muslim]

Akan tetapi shalat bagi orang yang beriman adalah “qurratu aini” (penghibur hati) dan menenangkan jiwanya.

“Artinya : Dan mintalah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan (mengerjakan)shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu`,(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”.[Al Baqarah : 45-46]

Shalat bagi orang yang beriman bukanlah hal yang berat, bahkan shalat itu ringan dan mudah (bagi mereka yang beriman). Oleh karena itu Nabi Shollollohu’alaihi wa sallama bersabda:

“Artinya : Dijadikan pelipur lara hatiku dalam shalat”

Maka berakhlak baik kepada Alloh dalam masalah shalat ini, yaitu anda menunaikan shalat dengan lapang dada, tenang, dan kedua matamu mendapatkan pelipur lara jika engkau sedang mengerjakan dan menunggunya jika waktu shalat telah lewat, maka jika engkau telah mengerjakan shalat subuh, engkau dalam kerinduan kepada shalat dzuhur, dan jika engkau telah shalat dzuhur engkau dalam kerinduan kepada shalat ashar, dan jika engkau telahmengerjakan shalat ashar engkau dalam kerinduan kepada shalat maghrib, dan jika engkau telah shalat maghrib engkau dalam kerinduan kepada shalat isya’, dan jika engkau telah selesai mengerjakan shalat isya engkau dalam kerinduan kepada shalat subuh. Demikianlah, hatimu selalu teringat dengan shalat-shalat. Hal seperti, tidak dapat diragukan lagi termasuk berakhlak baik kepada Alloh.

Dan kami berikan contoh ketiga dalam masalah muamalah :

Dalam masalah muamalah, Alloh mengharamkan riba bagi kita dengan pengharaman yang jelas dalam Al Qur’an.

“Artinya : Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” [Al Baqarah : 275]

Dan Alloh berkata tentang riba :

“Artinya : Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Penciptanya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Alloh. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” [Al Baqarah : 275]

Alloh mengancam orang yang kembali melakukan riba sesudah datang kepadanya nasehat dan mengetahui hukumnya dengan ancaman akan memasukkannya kekalkedalam neraka, (kita mohon perlindungan kepada Alloh darinya).

Orang yang beriman akan menerima hukum ini dengan lapang dada, ridha dan menyerah (tunduk). Adapun orang yang tidak beriman, ia tidak akan menerimanya dan hatinya sempit dengan hukum ini. Ia akan berusaha mengadakan berbagai siasat dan cara, karena kita mengetahui bahwa bahwa didalam riba terdapat penghasilan yang pasti keutungannya dan tidak terdapat didalamnya perniagaan yang belum diketahui (untung dan rugi), akan tetapi pada hakikatnya riba adalah penghasilan bagi seseorang dan penganiayaan bagi yang lain. Oleh karena Itu Alloh berfirman :

“Artinya : Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” [Al Baqarah : 279]

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY