Meraih Taqwa Dengan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.” (HR. Muslim No. 1164)

1974
0
BERBAGI

Sahabat Yamima yang budiman dimanapun anda berada, puji dan syukur kepada Alloh kiranya menjadi hal yang pantas kita ucapkan dengan lisan “alhamdulillah” lantaran setelah satu bulan penuh kita ditempa agar menjadi hamba-Nya yang bertaqwa (insyaAlloh), rangkaian perjuangan demi perjuangan telah dipersiapkan dan harus kita isi dengan amal-amal sholih.

Sungguh skenarionya yang terbaik dan harus kita yakini. Masih dalam rangkaian Ramadhan, Sebagai pemanasan menghadapi hari-hari kedepan momentum istimewa kembali disuguhkan-Nya yang terhitung bonus. Diriwayatkan oleh Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.”[1]

Dari Hadits yang diatas menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, dimana hal ini termasuk karunia agung dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Seakan tak ingin manusia lalai, di berikannya satu momen pasca Ramadhan yang insyaAlloh dengan ijin-Nya bakal terasa mudah [2] dimana ganjaranya adalah pahala puasa setahun penuh.

Tersingkap keutamaan, berikut ini Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits tentang puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal :

  • Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawwal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah)[3].
  • Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal[4].
  • Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan[5].
  • Lebih utama jika puasa enam hari ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, meskipun dibolehkan tidak berturut-turut.[6]
  • Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera setelah hari raya Idhul Fithri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda[7].
  • Melakukan puasa Syawwal menunjukkan kecintaan seorang muslim kepada ibadah puasa dan bahwa ibadah ini tidak memberatkan dan membosankan, dan ini merupakan pertanda kesempurnaan imannya[8].
  • Ibadah-ibadah sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih[9].
  • Tanda diterimanya suatu amal ibadah oleh Alloh, adalah dengan giat melakukan amal ibadah lain setelahnya[10].

Footnote:

[1] HR. Muslim (no. 1164).

[2] Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 157).

[3] Lihat kitab Bahjatun Naazhirin (2/385).

[4] Pendapat ini dikuatkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam asy Syarhul Mumti’ (3/100), juga syaikh Sulaiman ar-Ruhaili dan para ulama lainnya.

[5] Lihat keterangan syaikh Abdullah al-Fauzan dalam kitab “Ahaadiitsush shiyaam” (hal. 159).

[6] Lihat kitab asy Syarhul Mumti’ (3/100) dan Ahaadiitsush Shiyaam (hal. 158).

[7] Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 158).

[8] Ibid (hal. 157).

[9] Ibid (hal. 158).

[10] Ibid (hal. 157).

[11] Artikel Muslim.or.id / Ustadz Abdullah Taslim, MA.

–Semoga Bermanfaat–

Artikel dan info lainnya tentang Yamima juga bisa anda dapatkan melalui:

Website : http://bit.ly/2CO68ES

Facebook : http://bit.ly/2DvN5Rh

Instagram: http://bit.ly/2sKUjeb

Twitter : http://bit.ly/2Wjo7fl

Youtube : http://bit.ly/2WgTIhN

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY