Dari Abul Hasan Al-Anthaki berkata, “Tiga puluh orang lebih berkumpul di salah satu desa di kota Ray. Mereka memiliki beberapa potong roti, namun tidak cukup untuk mereka semua. Mereka pun membelah roti itu dan mematikan lampu. Masing-masing dari mereka duduk di hadapan hidangan untuk menyantapnya. Tatkala nampan diangkat ternyata makanannya masih utuh. Tiada satupun yang mau makan karena mendahulukan saudaranya.”
Haitsam bin Jamil berkata, “Fudhail bin Marzuq pernah mendatangi Hasan bin Hayy dan mengabarkan bahwa ia tidak memiliki apa-apa. Hasan pun mengeluarkan uang sebanyak 6 dirham, seraya mengabarkan bahwa ia tak memiliki selain itu. Fudhail pun berkata, “Bagaimana aku mengambilnya sedangkan engkau tak memiliki selainnya.” Akhirnya Fudhail hanya mengambil 3 dirham.
Diriwayatkan bahwa Masruq memiliki beban hutang yang banyak, sedangkan saudaranya Khaitsamah juga memiliki hutang. Masruq lalu pergi untuk melunasi hutang Khaitsamah tanpa sepegetahuannya. Begitu juga dengan Khaitsamah, ia pergi untuk melunasi hutang Masruq tanpa sepengetahuannya. (Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali, 2/174)
Abbas bin Dahqan menceritakan bahwa saat Bisyr bin Harits dalam kondisi sakit, ada seseorang mendatanginya serta mengeluhkan kebutuhannya. Bisyr pun langsung mencopot bajunya dan memberikannya kepadanya. Akhirnya ia pun meminjam baju orang lain, dan meninggal dengan mengenakan pakaian pinjaman itu. (Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali, 3/258)
Redaksi Sahabat Yamima