Perhelatan acara 212 pada tahun 2016 adalah salah satu bentuk aksi damai yang dilakukan masyarakat Indonesia pada umumnya, oleh umat muslim Indonesia pada khususnya. Aksi damai tersebut merupakan wujud aspirasi rakyat dalam rangka mencari keadilan atas peristiwa yang secara ranah hukum Indonesia telah ditetapkan sebagai salah satu kasus penistaan agama (Islam) dan telah memposisikan Gubernur DKI saat itu yakni Ahok sebagai tersangka.
Tahun telah berganti namun ingatan tentang peristiwa aksi damai 212 di tahun 2016 telah menjadi sejarah tersendiri bagi umat islam Indonesia pada khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya, sehingga masyarakat beranggapan bahwa fenomena 212 yang merupakan aksi damai yang patut untuk di peringati setiap tahunnya meskipun mengusung aksi damai dengan tema yang sedikit berbeda.
Alhamdulilah aksi damai 212 tahun 2018 telah berlangsung aman dan lancar, namun ada kisah menarik dibalik perhelatan acara tersebut antara lain adalah:
SAYEMBARA PERNIKAHAN DITANGGAL UNIK 212


Salah seorang ikhwan dari Malang Jawa Timur, mengadakan sayembara bagi pasangan yang melangsungkan akad nikah di tanggal 212 akan mendapatkan hadiah yakni menginap di hotel bintang selama 7 hari 7 malam, terdapat 2 pasangan yang resmi menikah di acara Aksi Damai Reuni 212 Tahun 2018.