Oleh : Mukhlis Ibnu Katsir
( Kader Sahabat Yamima – Mahasiswa Al-Azhar, Kairo )
Anak kecil yang meninggal dunia sebelum beranjak dewasa hukumnya tergantung dengan keadaan orang tua mereka; apakah keduanya muslim atau kafir. Jika kedua orang tuanya muslim maka mereka akan dimasukkan ke dalam surga sebagai bentuk pemuliaan dari Allah ﷻ. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
أَوْلَادُ الْمُؤْمِنِينَ فِي جَبَلٍ فِي الْجَنَّةِ يَكْفُلُهُمْ إِبْرَاهِيمُ وَسَارَةُ حَتَّى يَرُدَّهُمْ إِلَى آبَائِهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Anak-anaknya kaum mukminin berada di gunung yang ada di surga, mereka diasuh oleh Nabi Ibrahim dan Sarah ‘alaihimassalam hingga mereka menyerahkan kepada orang tuanya pada hari kiamat”. (HR. Hakim)[1]
Terdapat atsar juga dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata:
وَإِنَّ أَرْوَاحَ وِلْدَانِ الْمُؤْمِنِينَ فِي أَجْوَافِ عَصَافِيرَ تَسْرَحُ فِي الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ
“Sesungguhnya ruh anak-anak kaum mukminin berada di tengah-tengah burung yang dilepas di surga sekehendaknya.” (HR. Ibnu Abi Hatim)[2]
Banyak ulama yang mengatakan bahwa para ulama telah bersepakat atas masalah ini. Di antaranya Imam Nawawi rahimahullahu dalam kitabnya berkata: “Para ulama telah bersepakat bahwa siapa saja yang meninggal dunia dari kalangan anak kecil kaum muslimin maka dia termasuk penduduk surga karena dia bukan orang mukallaf.”[3] Adapun anak kecil yang meninggal dunia sementara kedua orang tuanya kafir atau ibunya Muslimah namun bapaknya kafir[4] maka disini terjadi perselisihan di kalangan para ulama; karena terdapat banyak hadis yang secara dzahir bertentangan satu dengan lainnya. Banyak diantara ulama yang berpendapat bahwa mereka akan mendapatkan ujian terlebih dahulu di akhirat kelak. Jika menaati Allah ﷻ maka dia masuk surga dan jika mendurhakai-Nya maka akan dimasukkan ke dalam api neraka. Dan Ibnu katsir rahimahullahu lebih condong ke pendapat ini, beliau berkata: “Dan pendapat ini adalah pendapat yang menggabungkan dalil-dalil semuanya.” Beliau juga mengatakan bahwa Imam Abu Hasan Al-Asy’ari rahimahullahu juga meriwayatkan pendapat ini dari Ahlus Sunah wal Jama’ah. [5] Dan ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَبِالْمَعْتُوهِ، وَبِمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: ابْرُزْ، فَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، ادْخُلُوا هَذِهِ، فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَيْنَ نَدْخُلُهَا، وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَتْ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي، فَيَتَقَحَّمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيُدْخِلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ
“Akan didatangkan empat orang pada hari kiamat; orang baru lahir[6], orang idiot, ahlu fatrah[7] dan syekh fani[8] yang semua akan berkata sesuai dengan argumentasinya. Lalu Allah ﷻ berfirman kepada leher api neraka, “Munculah”. Dan Allah ﷻ berfirman kepada mereka ,“Aku dulu mengirim kepada hamba-Ku para utusan-Ku dari golongan mereka, sesungguhnya Aku mengirimkan diri-Ku kepada kalian, “Masuklah kesini (api neraka)”. Orang yang sudah ditakdirkan celaka akan berkata, “Bagaimana kami memasukinya? Padahal kami dulu lari darinya?”. Sementara orang yang ditakdirkan bahagia akan berjalan dan menceburkan diri kedalam secepatnya. Kemudian Allah ﷻ berfirman (kepada orang yang ngeyel), “Kalian lebih mendustakan dan mendurhakai para utusan-Ku”. Lalu Dia memasukkan orang yang menaatinya ke surga dan memasukkan orang yang mendurhakainya ke dalam api neraka.” (HR. Abu Ya’la).[9]
Wallahu a’lam.
[1] Mustadrak ‘ala shahihain juz 1 hal 541.
[2] Tafsir Ibnu Abi Hatim hal 3267.
[3] Syarah Shahih Muslim Juz 16 hal 207.
[4] Agama seorang anak dinisbatkan kepada agama bapaknya.
[5] Tafsir Ibnu Katsir juz 5 hal 58.
[6] Belum dewasa.
[7] Ahli fatrah adalah orang yang belum menjumpai zaman kerasulan.
[8] Syekh fani adalah orang tua renta yang hidup di zaman kerasulan namun tempat tinggalnya jauh dari tempat risalah sehingga dakwah belum sampai kepadanya.
[9] Musnad Abi Ya’la.