Oleh : Mukhlis Ibnu Katsir
( Kader Sahabat Yamima – Mahasiswa Al-Azhar, Kairo )
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa di alam kubur terdapat siksaan dan kenikmatan, dan orang yang mendapatkan adzab tentunya dia sibuk dengan apa yang menimpanya, namun orang yang mendapatkan kenikmatan maka dia akan merasa bebas dan merdeka seperti halnya kehidupan di dunia. Oleh karenanya mereka bisa saling berjumpa dengan saudaranya, menyambut orang yang baru meninggal dunia dan menanyakan keadaan saudara-sauadara mereka yang masih hidup. Dan ketika orang yang baru diangkat ruhnya ditanya keadaan seseorang namun sudah meninggal terlebih dahulu maka dia menjawab: “dia sudah mati duluan.” Merekapun berkata: “inna lillahi wainna ilaihi raji’un dia sudah dibawa ke api neraka”[1]. Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ruh yang mendapatkan nikmat dan tidak ditahan mereka akan saling berjumpa, berkunjung, mengingat kenangan-kenangan dan apa yang ada di dunia. Setiap ruh akan bersama temannya yang amal perbuatannya sama, dan ruh Nabi Muhammad ﷺ bersama rafiq al-a’la. Allah ﷻ berfirman:
وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (Q.S An-Nisa:69).
Tentunya kebersamaan ini ada di dunia, alam kubur dan hari pembalasan, karena seseorang akan bersama dengan orang yang dicintainya pada tiga tempat ini.[2]
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسَنْ كَفَنَه فَإِنَّهُمْ يُبْعَثُونَ فِي أَكْفَانِهِمْ، وَيَتَزَاوَرُونَ فِي أَكْفَانِهِمْ
“Jika seorang kalian mengkafani (jenazah) saudaranya maka hendaknya memperbagus kain kafannya karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada kain kafan tersebut (hari kiamat) dan mereka akan saling berkunjung pada kain kafan (alam barzakh)”.[3]
Disamping perjumpaan ruh kaum mukminin yang sudah meninggal dunia satu dengan lainnya, mereka juga bisa berjumpa dengan ruh orang yang masih hidup. Berdasarkan firman Allah ﷻ:
ٱللَّهُ يَتَوَفَّى ٱلْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَٱلَّتِى لَمْ تَمُتْ فِى مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ ٱلَّتِى قَضَىٰ عَلَيْهَا ٱلْمَوْتَ وَيُرْسِلُ ٱلْأُخْرَىٰٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (Q.S Az-zumar:42).
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pada ayat ini beliau berkata: “Sesungguhnya ruh orang yang masih hidup dan ruh orang yang sudah mati berjumpa di mimpi, mereka saling bertanya sesuai apa yang Allah ﷻ kehendaki. Dan jika masing-masing ruh tersebut ingin kembali ke jasadnya maka Allah ﷻ menahan ruhnya orang yang sudah mati dan melepaskan ruh orang yang masih hidup ke tubuhnya.[4] Dan masalah ini juga pernah terjadi pada zaman khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yaitu tepatnya saat perang Yamamah yang dipimpin oleh Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu. Ada seorang sahabat yang bernama Tsabit bin Qais radhiyallahu ‘anhu yang dia adalah salah satu orang yang terbunuh dalam peperangan. Dia memiliki baju besi yang bagus, dan setelah terbunuh ada seorang laki-laki yang melewati jenazahnya serta mengambil baju besi miliknya. Tatkala ada seorang laki-laki dari kaum muslimin yang sedang tidur tiba-tiba dia melihat Tsabit radhiyallahu ‘anhu dalam mimpinya seraya berkata, “Aku berwasiat kepadamu dan jangan sampai kamu mengatakan ini hanya mimpi sehingga kamu akan mengabaikannya, ketika aku terbunuh kemarin ada seseorang yang melewatiku dan mengambil baju besiku. Rumahnya di tempat yang paling jauh dari manusia, dan di kemahnya terdapat kuda. Datangilah khalid radhiyallahu ‘anhu dan minta sama beliau untuk mengambilnya, lalu jika kamu sudah sampai ke kota Madinah maka sampaikan kepada khalifahnya Rasulullah ﷺ yaitu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa aku punya hutang kepada fulan sekian.” Setelah orang tadi terbangun dia segera mendatangi Khalid radhiyallahu ‘anhu seraya mengabarkan apa yang terjadi, dan beliaupun mengambil baju besi tersebut. Dan orang tadi juga mengabarkan kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tentang apa yang dilihat dalam mimpinya, kemudian beliaupun membolehkan untuk dilaksanakan wasiat tersebut[5]. Ini bukti paling jelas bahwa mereka bisa berjumpa dengan ruh orang yang masih hidup dalam mimpinya, namun yang perlu diperhatikan bahwa kejadian ini bukan menunjukkan bolehnya memberikan wasiat setelah meninggal dunia. Oleh karenanya Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Kami tidak mengetahui seorangpun yang boleh ditunaikan wasiatnya setelah meninggal dunia selain Tsabit bin Qais radhiyallahu ‘anhu.”[6]
Wallahu a’lam.
[1] Kitab Zuhd wa raqaiq Ibnu Mubarak hal 149.
[2] kitab Ruh 17.
[3] Al-jami’ as-shahih Shuhaib Abdul Jabbar juz 28 hal 415.
[4] Tafsir Qurthubi juz 15 hal 260.
[5] Ruh 15.
[6] Ruh 15