Sejarah Singkat Permulaan Al-Qur’an

1303
0
BERBAGI

Oleh : Awang Rushan Pratama (Kader Sahabat Yamima – Sudan)

Bagaimana cara Allah menjaga Al-Quran?

Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan pencipta alam semesta yang tiada duanya, tidak ada yang berhak disembah selain-Nya. Manusia yang melampaui batas pada hari kiamat mereka tidak dapat berhujjah dihadapan Allah, karena Allah sudah memberikan petunjuk-Nya yakni Al-Quran. Al-Quran adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Rukun iman yang jikalau seseorang tidak mengimani salah satunya maka hal tersebut membatalkan keimanannya. Munafiq jikalau ia mengaku bahwa dirinya muslim namun mengingkari apa yang sudah menjadi ketetapan,. Sebagaimana kaum Syi’ah yang selalu mengatakan bahwa Al-Quran belum lengkap, selebihnya akan dibawa oleh imam mahdi. Begitu pula kaum Mu’tazilah mengatakan Al-Quran adalah makhluk yang mana hal tersebut mengandung esensi bahwa Al-Quran bisa saja benar dan salah. Logika kita berfikir, sebagaimana mungkin Allah bermain – main dengan ciptaan-Nya? Jagat raya menembus cakrawala dengan keagunganNya ini telah terpilih diantara nya untuk memegang panji Khalifah yaitu manusia yang dibekali dengan sebaik-baik Huda yakni Al-Quran. Maka Allah langsung membantah perkataan pengingkar Al-Quran dengan keagungan firman-Nya sebagai berikut :

 Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Al Hijr 15:9)

Dalam Kitab Tafsir al-Bahr disebutkan bahwa makna dari al-Hifz ada tiga:

– Pertama, Allah menjaganya dari syetan.

– Kedua, Allah menjaganya dengan cara mengekalkan syariat Islam sampai hari kiamat, hal ini sebagai mana disinggung oleh Imam Hasan al-Bashri.

– Ketiga, Allah menjaganya di dalam hati orang-orang yang menginginkan kebaikan dari al-Quran sehingga jika ada satu huruf saja yang berubah dari al-Quran, maka seorang anak kecil akan mengatakan “engkau telah berdusta dan yang benar adalah demikian.”

Selanjutnya dalam kitab tersebut juga disebutkan bahwa kata “Lahu” itu kembali kepada az-Zikr atau al-Quran dan hal ini adalah perkataan Qatadah, Mujahid yang selain keduanya.

Dan dalam kitab Tafsir al-Mawardi disebutkan bahwa ada tiga perkataan tentang maksud dari penjagaan ini adalah :

– Pertama, Kami menjaga al-Quran sampai terjadi hari kiamat, ini adalah perkataan dari Ibnu Jarir.

– Kedua, Kami menjaga al-Quran dari syetan yang ingin menambah kebatilan atau menghilangkan kebenaran, sebagaimana tafsiran dari Qatadah.

– Ketiga, menjaganya pada hati orang yang menginginkan kebaikan dan menghilangkannya dari orang yang ingin kejelekan.

Dalam tafsir al-Ajibah disebutkan juga bahwa makna al-Hifz bahwa Allah akan menjaga al-Quran dan salah satu caranya adalah melalui para Qurra’, dan hati para Qurra’ adalah tempat simpanan dari kitabullah.

Begitu firman Allah juga ditafsirkan oleh para ulama yang intinya, Allah akan tetap menjaga Al-Quran sampai hari kiamat. Tidak akan berubah 1 huruf pun dan tidak akan bertentangan maknanya satu dengan yang lainnya. Maka dari itu perlu kita untuk mengetahui bagaimana cara Allah untuk menjaga Al-Quran agar kita terhindar dari pemahaman sesat dan menyesatkan. Sebagai umat Islam, kita haruslah berpegang kepada Alquran dengan membaca, memahami dan mengamalkan serta menyebarluaskan ajarannya. Bagi mereka yang mencintai dan mendalaminya akan mengambil iktibâr serta pengajaran, lalu menjadikannya sebagai panduan dalam meniti kehidupan dunia menuju akhirat yang kekal abadi.

Setiap Nabi menerima wahyu, maka Nabi saw. menghapalnya sebelum disampaikan kepada para sahabat, karena Nabi saw adalah tuannya para penghapal, dan pengumpul yang paling pertama. Hanya saja, penghapalan Alquran pada masa Nabi saw. Sangat ditekankan, karena para sahabat memiliki kekuatan hapalan yang sangat luar biasa. Sementara penulisannya tidak terlalu ditekankan karena masih terbatasnya alat-alat tulis. Di samping itu Alquran diturunkan secara munajjaman (berangsur-angsur) dan tentunya setiap ada ayat yang turun, para sahabat tidak selamanya membawa bekal berupa alat tulis menulis.

Pengumpulan dan penyusunan Alquran dalam bentuk seperti sekarang ini, terjadi bukan hanya dalam satu masa, akan tetapi berlangsung selama beberapa tahun atas upaya beberapa orang dan berbagai kelompok. Mushaf Alquran yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui.

Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

1.Tahap Pertama.

Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hapalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak Dalam kitab Shahih Bukhari dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih

banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

2.Tahap Kedua Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya. Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar berdiri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : “Sesungguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hapalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar. Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

3. Tahap Ketiga Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah. Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut. Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”, Utsman mengatakan : “Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”. Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu. Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah :

Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja. Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah :

Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an. Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya :

Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan. Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak- anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam. Pemeliharaan Alquran Pasca al-Khulafa al-Rasyidun Sejak Mushaf Alqur’an masuk ke kota-kota besar, kaum muslimin menerima dengan menyalinnya. Dan mereka menyalinnya dengan jumlah yang cukup banyak dan tidak ada keraguan.

Ketika membaca tulisan Al-mas’udi, di sana membicarakan tentang perang Shiffin yang terjadi antara Ali dengan Muawiyah dan yang diisyaratkan oleh Amr bin ‘Ash dalam mengangkat Mushaf ketika terasa olehnya akan kemenangan Ali atasnya, dimana 500 Mushaf diangkat dari laskar muawiyah. Banyak yang tidak menduga kaum muslimin saat itu mempunyai mushaf sejumlah itu. Dugaan waktu itu apa yang ada pada mereka tidak mencapai jumlah sebanyak itu, karena Usman menulis mushaf Al-Imam dan mengirimkannya ke kota-kota besar dengan jumlah sangat sedikit sekali. Namun demikian Usman memberikan kesempatan kepada kaum muslimin untuk menulis Alquran sebanyak- banyaknya dengan berpedoman kepada mushaf Al-Imam.

Ketika wilayah Islam sudah semakin luas dan menjangkau daerah non Arab, seperti Turki, India, Persia, Afrika dan Timur Jauh, kesulitan membaca Alquran berkenaan dengan mushaf tanpa tanda baca semakin terasa. Suatu ketika seorang non Arab membaca surat At Taubah (9):3

“Sesungguhnya Allah dan Rasulnya berlepas diri dari orang-orang musyrik”

Namun dibaca dengan:

“Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya”

Perbedaan bacaan ini terjadi karena tidak adanya tanda baca. Ini memperlihatkan bahwa perbedaan bacaan bisa menimbulkan perbedaan makna yang sangat besar, dan ini sangat berbahaya bagi perjuangan kebenaran. Berangkat dari kenyataan ini Khalifah Marwan (685-705 M) memerintahkan ulama besar Al-Hajjaj binYusuf as- Saqati untuk segera member tanda baca (Syakal) pada Al qur an. Tanda baca hasil karya al-Hajjaj bin Yusuf as-Saqati ini kemudian distandarkan penggunaannya. Dalam menyelesaikan proyek besar ini, al-Hajjaj bin Yusuf as-Saqati dibantu Nashar bin ‘Ashim dan Yahya bin Ma’mur, dua murid tersohor Abu al-Aswad ad- Duwali.

Perbaikan bentuk penulisan tidak terjadi sekaligus, tetapi terjadi secara berangsur-angsur mengalami perkembangan dari generasi ke generasi hingga mencapai puncak keindahan dan kesempurnaannya akhir abad III H. sehingga menurut Abu ‘Amar ad Dani bahwa tidaklah benar kalau ada yang mengatakan bahwa Abul Aswad ad-Duwali secara sendiri-sendiri meletakkan kaedah syakal dan titik dalam penulisan Alquran. Az-Zakarsyi dalam al-Burhān mengatakan bahwa Abul Aswad ad-Duwali dikenal karena dialah yang pertama kali meletakkan kaedah tata bahasa Arab atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Sedangkan menurut As-Suyuthi bahwa sebagian jumhur berpendapat bahwa Abul Aswad ad Duali membuat tanda baca berupa titik tersebut atas instruksi dari khalifat Abdul Malik bin Marwan. Sehingga menurut sebagian ulama, penemuan akan cara penulisan Alquran dengan huruf-huruf bertitik adalah melanjutkan tradisi yang pernah dilakukan oleh Abul Aswad ad-Duali.[45]

Hal-hal baru yang pada mulanya tidak disukai dan dianggap Bid’ah oleh para ulama, tetapi kemudian dianggap baik adalah penulisan tanda-tanda pada setiap awal surat , peletakkan tanda-tanda yang memisahkan ayat-ayat dan pembagian Al qur an ke dalam juz-juz tersebut. Semua yang dilakukan itu adalah sebuah usaha dan kerja yang sangat mulia dan akan mendapatkan ganjaran.

*_______________________________________________________________________*

Yuk bantu saudara kita di pedalaman untuk belajar dan lebih mengenal Al-Qur’an dalam Program Wakaf Al-Qur’an 

Info : 0852 1861 6689 (Bpk. Rizal)

Atau bisa kunjungi kami di

Sahabatyamima.id

IG : @sahabatyamima

FanPage : SahabatYamima

Youtube : Sahabat Yamima Channel

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY